MOROWALI, Sulawesi Tengah - Debat perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali yang diselenggarakan KPU Morowali, terungkap bahwa penegakan hukum sektor pertambangan tebang pilih karena ada hubungan family dengan penguasa di zaman Pemerintahan Taslim sebagai Bupati Morowali.
Hal ini diutarakan Cawabup 02 Syahnil Umar dalam debat saat sesi tanya jawab antar Cawabup yang ditayangkan secara live oleh Kompas TV dari Gedung Serbaguna kelurahan Matano, Bungku Tengah, Morowali, Sabtu malam (19/10/2024). Lantas, Sahnil Umar mempertanyakan hal itu ketegasan penegakkan hukum di Pemerintahan Taslim saat itu yang terkesan tebang pilih karena hubungan Family.
Menanggapi hal itu, Cawabup 01 Asgar Ali menyampaikan bahwa soal investasi tentunya harus didukung karena salah satu yang menggerakkan ekonomi adalah investasi.
Namun dalam soal investasi ini, kata Asgar Ali ada hal yang harus ditegakkan yaitu soal penegakan hukum harus sejalan dan seimbang antara penegakan hukum dan investasi.
"Kita tidak menolak soal investasi tapi dengan satu catatan investasi yang prosedural bukan investasi yang tidak prosedural, bukan seperti investasi yang terjadi hari ini, begitu banyak IUP-IUP yang kita tidak tahu sumbernya pakai tanggal mundur yang kemudian digugat di PTUN tiba-tiba muncul di zaman pak Taslim lalu didesak untuk menyerahkan dokumen tersebut, ini banyak IUP-IUP yang seperti itu terjadi, " jelas Asgar Ali.
"Soal penegakan hukum ini di zaman pemerintahan Taslim beliau tegas, saya kebetulan berteman dengan ketua DPRD sama-sama pimpinan DPRD saat itu yang sekarang menjadi calon Bupati Paslon 02, saat itu mempertanyakan IUP-IUP yang tidak prosedural ini, itu dalam rangka penegakan hukum, " terang Asgar Ali menambahkan.
Kemudian ditanggapi, Cawabup 02 Syahnil Umar mengatakan bahwa yang dijelaskan Cawabup Paslon 01 adalah soal prosedur yang tidak berjalan tapi yang dimaksudkan dalam pertanyaan yang disampaikan adalah soal penegakan hukum yang tebang pilih karena adanya hubungan family.
Baca juga:
Tony Rpsyid: Jokowi + Prabowo = 36%
|
"Ingat, putusan hukum maupun putusan pengadilan itu adalah inkra apapun alasannya objek yang diputus itu harus melaksanakan putusan, " pungkas Syahnil Umar.
Syahnil Umar dengan latar belakang pengusaha tambang itu menjelaskan bahwa persoalan perdebatan prosedur yang salah itu adalah persoalan lain tapi ini persoalan inkranya sebuah putusan hukum.
Baca juga:
Dahlan Pido: Matinya Hukum dan Demokrasi
|
Kemudian, kata Syahnil Umar menjelaskan dengan berapi-api bahwa 5 tahun di kepemimpinan Taslim penegakan hukum di daerah sangat kontras, terjadi tebang pilih artinya di orang tertentu diberikan kelonggaran karena ada kedekatan secara family tapi dengan orang lain berbeda lagi.
"Nah, inilah yang rancu yang terjadi selama ini di Morowali, saya kira ke depan ini tidak boleh terjadi lagi, " tegasnya.
Lanjut Syahnil Umar mejelaskan bahwa selama pemerintahan Taslim pengelolaan sumber-sumber kekayaan alam tidak terdistribusi secara merata, akhirnya yang terjadi adalah masyarakat yang di bawah yang tidak pernah dibina oleh Taslim sebagai Bupati yang menjabat pada waktu itu, mereka tidak lagi memahami bagaimana aturan hukum yang berlaku, seharusnya ini menjadi tanggung jawab Bupati Taslim 5 tahun yang kemarin tapi kenyataannya di lapangan itu terjadi pembiaran yang luar biasa.
"Saya ambil contoh, kasus blok Morowali Utara dan blok Ululere itu nyata-nyata milik BUMD, 6% sahamnya di situ dikelola oleh orang-orang tertentu yang punya kedekatan dengan Bupati saat itu, saya kira itu sangat ironi sekali, " pungkas Syahnil Umar dengan nada lantang.
(PATAR JS)