Polres Morowali Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika ke Kejaksaan

    Polres Morowali Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika ke Kejaksaan
    Tersangka Narkotika di serahkan ke Kejaksaan Morowali

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Kepolisian Resor (Polres) Morowali melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana narkotika kepada Kejaksaan Negeri Morowali pada Senin (2/12) pukul 14.00 WITA di Kantor Kejaksaan Negeri Morowali, Bungku.

    Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H., Melalui Kasat Narkoba Iptu Komang Darmawa Adi S.H., Menjelaskan bahwa Penyerahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat dari Kejaksaan Negeri Morowali tanggal 29 November 2024, yang menyatakan hasil penyidikan atas beberapa perkara telah lengkap (P-21). Perkara yang diserahkan adalah atas nama tersangka:
    1. F (Perempuan)
    2. H (Perempuan)
    3. DS (Laki-laki)

    Dalam proses ini, seluruh tersangka dinyatakan dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani. Barang bukti juga diserahkan dalam keadaan baik dan lengkap kepada jaksa penuntut umum yang bertugas.

    Kapolres Morowali Menambahkan bahwa Penyerahan Tahap II ini merupakan bentuk sinergi antara Polres Morowali dan Kejaksaan Negeri Morowali dalam penanganan perkara narkotika. Polres Morowali menegaskan komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Morowali.

    Kegiatan ini berlangsung lancar dengan tetap mematuhi prosedur hukum yang berlaku, Pungkas Kapolres.

    (PATAR JS & HUMRES)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Danramil 1311-08/SJ Hadiri Loka Karya Mini...

    Artikel Berikutnya

    Kasubdit Provos Polda Sulteng Tegaskan Komitmen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Babinsa 1311-02/BS Kopda Hasmad Cek Harga Sembako Sekaligus Imbau Warga Jaga Kebersihan Pasar dan Lingkungan Desa Sainoa
    Polres Morowali Resmi Buka Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM, Beroperasi Setiap Hari Kerja 
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Kodim 1311/Morowali Gelar Pasar Murah Dirangkaikan Pembagian Paket Lebaran ke Prajurit dan Jurnalis
    Satresnarkoba Polres Morowali Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Lele, Pelaku Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara
    Yusman Mahbub Dilantik Sebagai Pj Bupati Morowali, Gubernur Sulteng: Jaga Integritas dan Bekerja Lebih Produktif
    Polres Morowali Lakukan Penyelidikan Tindak Pidana Penganiayaan dengan Sajam di Bahodopi
    Polres Morowali Resmi Buka Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM, Beroperasi Setiap Hari Kerja 
    Yusman Mahbub Dilantik Sebagai Pj Bupati Morowali, Gubernur Sulteng: Jaga Integritas dan Bekerja Lebih Produktif
    Kodim 1311/Morowali Gelar Pasar Murah Dirangkaikan Pembagian Paket Lebaran ke Prajurit dan Jurnalis
    Polres Morowali Lakukan Penyelidikan Tindak Pidana Penganiayaan dengan Sajam di Bahodopi
    Polres Morowali Resmi Buka Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM, Beroperasi Setiap Hari Kerja 
    Pimpinan Bank Sulteng Cabang Bungku Untung Sulistyadi Mengucapakan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
    Tim Petarung Korem 132/Tdl Juara 1 Kalahkan Tim TVC Brimob Sulteng di Turnamen Bola Voli Kapolda Cup 2024
    Dukung Penanggulangan HIV/AIDS, PT Vale IGP Pomalaa Raih Penghargaan Kemnaker Kategori Gold
    Kejari Morowali Pastikan Isi Selebaran Yang Beredar Luas terkait Salah Satu Cagub Sulteng 2024 adalah Hoaks 
    PT Vale Sinergi Pemda Lutim Tanam Pohon di Areal Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan
    Diikuti 82 Peserta, Program Pendidikan Kesetaraan PT Vale IGP Morowali Tiba di Tahap Ujian Akhir 

    Ikuti Kami